Goldman Sachs terus meningkatkan eksposurnya terhadap aset digital meskipun sikap hati-hati terhadap kripto. Pada akhir tahun 2024, bank ini telah meningkatkan kepemilikannya dalam dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) Bitcoin sebesar 15%. Menurut laporan terbaru kepada Securities and Exchange Commission (SEC), total kepemilikan ETF kripto Goldman Sachs mencapai $2,05 miliar pada kuartal keempat 2024, naik dari $744 juta di kuartal sebelumnya. Investasi terbesar mereka terdapat pada iShares Bitcoin Trust (IBIT) milik BlackRock dengan total investasi mencapai USD 1,2 miliar, sementara total kepemilikan ETF Bitcoin bank tersebut sekitar USD 1,6 miliar. Dengan keterlibatan yang semakin meningkat dalam aset digital, Goldman Sachs membuka jalan bagi perkembangan hubungan antara perbankan tradisional dan industri kripto. Meski demikian, tanggung jawab regulasi dan risiko keamanan tetap menjadi hal penting dalam perkembangan ini. Harap dicatat bahwa setiap keputusan investasi sepenuhnya berada di tangan pembaca, dan kami menyarankan untuk mempelajari dan menganalisis dengan cermat sebelum melakukan transaksi kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas akibat keuntungan atau kerugian dari keputusan investasi yang dibuat.
Goldman Sachs dan Dampak Positif Kripto dalam Industri Keuangan
