Baru-baru ini terjadi insiden di mana Satpol PP menggerebek warung makan yang tetap buka di siang hari selama bulan Ramadan dan menjual nasi bungkus. Video kejadian tersebut viral di media sosial, menunjukkan petugas Satpol PP mendatangi warung tersebut, memeriksa nasi bungkus yang sudah disiapkan untuk dijual, dan akhirnya menyita makanan beserta rice cooker sebagai barang bukti. Tindakan ini sebagai bagian dari penegakan peraturan daerah yang melarang warung makan buka di siang hari saat bulan Ramadan, dan kejadian terjadi di Banda Aceh. Respons dari warganet pun beragam, dengan beberapa mengkritik tindakan Satpol PP yang dinilai kurang sensitif terhadap kelompok masyarakat yang tidak puasa, seperti orang sakit dan non-Muslim yang membutuhkan makanan di siang hari. Diskusi pun muncul mengenai fleksibilitas dan kepatuhan terhadap norma sosial selama bulan suci Ramadan.
Mengapa dan Bagaimana Menyita Nasi yang Efektif
