Bank sentral Korea Selatan mengonfirmasi bahwa kebijakan mereka sesuai dengan standar yang disarankan oleh Dana Moneter Internasional (IMF). IMF menyarankan agar aset cadangan memiliki likuiditas, mudah diperdagangkan, dan memiliki peringkat investasi yang stabil. Bank Korea menyatakan bahwa Bitcoin dianggap tidak memenuhi persyaratan ini karena volatilitas dan risiko tinggi yang terkait, terutama dalam kondisi pasar yang tidak stabil.
Keputusan ini terlihat berlawanan dengan tren global di mana sebagian negara mulai melonggarkan aturan terkait perdagangan mata uang kripto. Korea Selatan, setelah sebelumnya memberlakukan larangan yang ketat, saat ini sedang mempertimbangkan untuk melonggarkan aturan tersebut bagi institusi keuangan. Di lain pihak, beberapa negara seperti Republik Ceko dan Brasil sedang mempertimbangkan untuk menyertakan aset digital dalam cadangan mereka.
Meskipun Jepang, Swiss, dan Uni Eropa masih menganggap Bitcoin sebagai aset berisiko tinggi, mereka tetap memberikan ruang bagi penggunaannya di sektor keuangan. Amerika Serikat sendiri telah membentuk Cadangan Bitcoin Strategis yang berisi aset digital yang disita pemerintah federal.
Perbedaan pandangan mengenai peran Bitcoin dalam sistem keuangan nasional terlihat jelas dari langkah-langkah yang diambil oleh berbagai negara. Ini menunjukkan bahwa regulasi terkait kripto masih menjadi perdebatan yang kompleks di tingkat global.