Reformasi Intelijen Indonesia: Meningkatkan Sistem Pengawasan dalam Menjaga Keamanan Nasional

by -10 Views

Reformasi Intelijen Indonesia: Membangun Pengawasan dan Kelembagaan yang Lebih Baik

Reformasi Intelijen Indonesia menghadapi dua tantangan utama yang perlu segera diatasi, yaitu pengelolaan sumber daya manusia dan mekanisme pengawasan. Reformasi Intelijen Indonesia harus lebih terstruktur dan terukur agar efektif dalam menjalankan tugasnya tanpa mengesampingkan prinsip demokrasi dan akuntabilitas. Hal ini diungkapkan oleh Aditya Batara Gunawan, Ketua Program Studi Ilmu Politik Universitas Bakrie, dalam diskusi bertajuk “Dinamika Reformasi dan Tata Kelola Intelijen” yang diselenggarakan di Kampus Universitas Bakrie, Jakarta.

Pengawasan Intelijen Masih Bersifat Politis

Menurut Aditya, pengawasan intelijen yang dilakukan oleh Komisi I DPR RI melalui Timwas Intelijen masih cenderung bersifat politis. Ia menekankan bahwa perlu adanya model pengawasan yang lebih objektif dan akuntabel agar tidak terjebak dalam kepentingan politik tertentu. Aditya juga menyoroti pentingnya akuntabilitas dalam pengawasan intelijen.

Senada dengan Aditya, Rizal Darma Putra, Direktur Eksekutif LESPERSSI, juga menyoroti pentingnya akuntabilitas dalam pengawasan intelijen. “Meskipun pengawasan intelijen tidak bisa sepenuhnya transparan, prinsip akuntabilitas tetap harus dijaga agar ada kontrol demokratis yang efektif,” ujarnya.

Reformasi Intelijen Indonesia: Solusi Menghadapi Perkembangan Teknologi dan Ancaman Siber

Di sisi kelembagaan, Rodon Pedrason, mantan Gubernur Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), menilai bahwa Badan Intelijen Negara (BIN) telah berkembang cukup pesat dalam beberapa tahun terakhir. BIN kini lebih adaptif terhadap perubahan lingkungan strategis dan memiliki beberapa kedeputian baru yang berfokus pada siber, komunikasi, dan informasi. Namun, perubahan ini juga diiringi dengan tantangan.

Andhika Dinata, seorang jurnalis, menyoroti bahwa kultur intelijen kini semakin terbuka, yang bisa berisiko mengurangi prinsip incognito atau kerahasiaan. Ia juga mencatat bahwa keterlibatan masyarakat sipil dalam struktur BIN masih sangat minim. Untuk itu, Reformasi Intelijen Indonesia harus lebih terstruktur dan terukur agar menghadapi perkembangan teknologi intelijen.

Selain itu, perkembangan teknologi intelijen juga menjadi perhatian. Diyauddin, analis utama Maha Data Lab 45, mengingatkan bahwa ketergantungan pada teknologi asing dalam sistem intelijen nasional dapat menimbulkan risiko keamanan yang serius. Hal ini diperkuat oleh Awani Yamora Masta, Kepala Kantor Internasional FISIP UI, yang menekankan perlunya respons cepat terhadap ancaman siber seperti disinformasi dan manipulasi data. Reformasi Intelijen Indonesia harus mampu menghadapi perkembangan teknologi intelijen dan ancaman siber.

Reformasi Intelijen Harus Lebih Terstruktur

Diskusi yang dipandu oleh Yudha Kurniawan, Kepala Laboratorium Ilmu Politik Universitas Bakrie, ini menyoroti pentingnya reformasi intelijen Indonesia yang lebih struktural dan terukur. Sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, masih banyak tantangan yang perlu diatasi, terutama dalam aspek pengawasan dan kelembagaan. Diperlukan strategi yang lebih matang dalam tata kelola intelijen agar tetap efektif dalam menjalankan tugasnya tanpa mengesampingkan prinsip demokrasi dan akuntabilitas. Agar Reformasi Intelijen Indonesia menjadi lebih transparan, profesional, dan berdaya saing dalam menghadapi tantangan global.

Sumber: Reformasi Intelijen Indonesia: Dua Tantangan Utama Dalam Tata Kelola Dan Pengawasannya
Sumber: Dua Tantangan Utama Dalam Tata Kelola Intelijen