OJK Restui Upbit Dagang Aset Kripto di Indonesia

by -7 Views

Upbit Indonesia secara resmi telah menjadi Anggota Bursa Kripto CFX setelah berhasil memperoleh Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB). Proses pendaftaran ini tidaklah mudah, menurut Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia, Resna Raniadi, mengingat dinamika yang terjadi selama proses tersebut. Namun, pencapaian ini menjadi hasil dari usaha keras tim Upbit Indonesia selama setahun terakhir untuk memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh berbagai lembaga terkait.

Resna menegaskan bahwa proses ini penuh tantangan namun tim Upbit Indonesia telah berhasil meraihnya berkat dedikasi internal dan komunikasi intensif dengan pihak eksternal guna mematuhi semua regulasi dan standar yang diatur oleh pemerintah. Resna juga menyatakan komitmen Upbit Indonesia terhadap kepatuhan regulasi di Indonesia.

Seiring dengan itu, Resna juga memberikan apresiasi terhadap peran Asosiasi Blockchain Indonesia dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ABI-Aspakrindo) dalam proses pendaftaran Upbit sebagai anggota Bursa Kripto CFX. Meski demikian, Resna menyampaikan bahwa Upbit berharap agar kedepannya asosiasi dapat lebih inklusif dalam membantu para pelaku industri kripto dan anggota asosiasi untuk menghadapi berbagai tantangan yang akan dihadapi di masa depan. Dengan begitu, Upbit dan anggota asosiasi dapat saling mendukung dan mencapai hasil yang diinginkan dalam industri kripto.

Semua upaya yang dilakukan oleh Upbit Indonesia dalam memastikan kepatuhan regulasi di Indonesia bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna Upbit. Dengan terus berusaha memastikan bahwa operasional Upbit berjalan sesuai aturan, Upbit Indonesia berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi pengguna dan memberikan kontribusi positif dalam perkembangan industri kripto di Indonesia.

Source link