Pada hari Minggu, 30 Maret 2025, publik dihebohkan dengan sebuah surat edaran dari Kepala Desa Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Surat tersebut meminta perusahaan-perusahaan setempat untuk memberikan tunjangan hari raya senilai Rp165 juta. Viral di media sosial, surat ini mencatatkan nama Desa Klapanunggal.
Dalam surat edaran 100/III/2025 Pemdes Klapanunggal, Kepala Desa meminta THR untuk perangkat dan aparatur Desa. Rencananya, acara halal bihalal dan susunan panitianya juga tercantum di surat tersebut, dengan ketua panitia Ade Endang Saripudin. Yang memprihatinkan adalah total anggaran acara termasuk pembayaran THR mencapai Rp165 juta.
Detail anggaran di surat tersebut meliputi 200 paket bingkisan senilai Rp30 juta, THR Rp100 juta, kain sarung Rp20 juta, sesi konsumsi Rp5 juta, hingga biaya tak terduga Rp5 juta. Kejadian ini memicu reaksi warganet yang menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan pemerintahan desa.
Kades Klapanunggal, Ade Endang Saripudin, telah meminta maaf atas kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa surat edaran tersebut hanya bersifat imbauan. Meskipun begitu, pertanyaan tentang keberadaan dana desa dan keberlanjutan tindakan masih menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Kades Viral Bogor Minta THR Rp165 Juta, Warganet Tanya Dana Desa
