Pada Senin, 31 Maret 2025, publik dihebohkan dengan surat edaran dari Kepala Desa Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang meminta tunjangan hari raya (THR) sejumlah Rp165 juta kepada perusahaan-perusahaan lokal. Surat tersebut viral di media sosial dengan mengatasnamakan Desa Klapanunggal dan menyebabkan kontroversi di kalangan masyarakat. Kepala Desa, Ade Endang Saripudin, akhirnya meminta maaf atas surat imbauan itu. Ia menegaskan bahwa surat tersebut hanya bersifat imbauan dan meminta para pengusaha untuk mengabaikannya serta menarik kembali surat tersebut. Dalam surat edaran tersebut, terdapat rincian rencana anggaran biaya THR senilai Rp165 juta, yang menimbulkan perbincangan hangat di media sosial. Banyak warganet menyoroti pentingnya transparansi dan etika dalam pengelolaan pemerintahan desa, serta membuat pertanyaan tentang keberadaan dana desa yang seharusnya. Komentar-komentar dari netizen Indonesia menyoroti tanggung jawab Kepala Desa dalam menangani kasus tersebut.
Kepala Desa Meminta Maaf Atas Surat Minta THR Viral – Imbauan yang Tepat
