Sebuah tudingan terhadap Kanit Pidum Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), Iptu CS, yang diduga pesta narkoba di hari Lebaran kedua tahun 2025, menjadi perhatian publik. Postingan tersebut diposting oleh seorang ibu dengan akun Facebook Putri Tanjung. Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring, menugaskan Propam Polres Labusel untuk memeriksa Iptu CS guna mengungkap fakta sebenarnya. Pemeriksaan dilakukan oleh Propam Polres Labusel bersama istri Iptu CS, HP, termasuk tes urine yang menunjukkan hasil negatif terhadap konsumsi narkoba. Informasi viral di media sosial yang menyudutkan Iptu CS kemudian dipantau oleh Unit Paminal Polres Labusel, yang menemukan beberapa ketidaksesuaian dengan fakta yang sebenarnya. Kasat Reskrim Polres Labusel, AKP Rogantina Ginting, memberikan penegasan bahwa Iptu CS sedang menangani kasus dugaan pembunuhan saat Lebaran kedua, bukan terlibat dalam pesta narkoba. Istri Iptu CS, HP, juga memberikan klarifikasi terkait pemberitaan tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, tes urine, dan keterangan dari pihak terkait, narasi yang beredar tidak terbukti kebenarannya. Selanjutnya, Polres Labusel akan memanggil Putri Tanjung untuk dimintai keterangan lebih lanjut. DP Tarigan dari Propam Polres Labusel menegaskan bahwa kepolisian tidak mentolerir narkoba dan mengharapkan bantuan masyarakat dalam menindak pelaku narkoba, termasuk anggota kepolisian.
Kasus Pesta Narkoba Kanit Pidum Labusel di Hari Lebaran: Fakta Terbaru
