Transaksi Derivatif Kripto di CFX Capai Rp 11,24 Triliun

by -6 Views

PT Central Finansial X (CFX) telah menunjukkan tekadnya untuk memenuhi kebutuhan nasabah dengan produk investasi inovatif, terutama dengan produk derivatif kripto. Produk ini memberikan kesempatan kepada investor untuk meraih keuntungan baik saat harga kripto naik maupun turun, sambil memberikan kendali lebih dalam mengelola portofolio investasi mereka.

Direktur Utama CFX, Subani, mengungkapkan bahwa produk derivatif kripto tersebut telah mendapatkan dukungan resmi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Sejak diluncurkan pada September 2024, minat terhadap produk ini terus meningkat setiap bulannya. Total nilai transaksi derivatif kripto di CFX hingga akhir Maret 2025 telah mencapai Rp11,24 triliun, menunjukkan pertumbuhan yang cukup signifikan dalam kurun waktu yang singkat.

Dengan tren positif ini, Subani optimistis bahwa angka transaksi derivatif kripto akan terus tumbuh sepanjang tahun 2025. Saat ini, ada tujuh perusahaan pialang berjangka yang terdaftar sebagai anggota CFX, yang telah menyumbang transaksi derivatif kripto. Melalui 50 kontrak derivatif kripto yang ditawarkan, nasabah dapat melakukan perdagangan dengan nyaman. Kontrak BTCUSDT-PERP, SOLUSDT-PERP, dan XRPUSDT-PERP adalah yang paling diminati oleh para investor.

Antusiasme investor terhadap produk derivatif kripto ini dipicu oleh karakteristiknya yang memungkinkan nasabah melindungi nilai investasi dari fluktuasi harga aset digital. Subani juga menekankan bahwa produk ini masih memberikan peluang keuntungan meskipun pasar sedang tidak stabil. Karena itu, produk derivatif kripto dari CFX telah menjadi pilihan menarik bagi para investor yang ingin diversifikasi portofolio investasi mereka.

Source link