Warga Tangkap Maling dan Diserahkan ke Polsek, Tapi Malah Dilepas! Geram!

by -8 Views

Pada Jumat, 11 April 2025, di Indramayu, kekecewaan menyelimuti aksi heroik warga dalam menangkap seorang maling yang sering meresahkan lingkungan. Pelaku pendugaan yang telah diserahkan ke polisi dilepaskan tanpa proses hukum yang jelas di Polsek Cikedung, Indramayu. Warga merasa kecewa karena terduga maling berinisial S (27) dilepaskan begitu saja oleh pihak kepolisian setelah ditangkap saat mencoba mencuri.

Menurut keterangan dari unggahan Instagram @fakta.indo yang dikutip VIVA, warga sudah lama mencurigai S sebagai pelaku berbagai pencurian di desa mereka. Hal ini membuat warga Kecamatan Cikedung, Indramayu menggelar aksi protes di depan Polsek Cikedung, menuntut tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Kepala Desa Amis, Agus Nurahmad, menyatakan harapan warga agar aparat bertindak tegas tanpa mediasi ketika ada masyarakat yang bersalah, dan memproses hukum dengan adil.

S tertangkap basah saat mencoba mencuri di rumah warga, meskipun belum membawa barang curian, dan mengakui pernah mencuri motor milik anak ibu tirinya. Meskipun telah diamankan, S dilepaskan karena korban tidak mau membuat laporan. Kejadian ini menyebar luas di media sosial, dengan warganet mengekspresikan kemarahannya dan meminta pihak kepolisian bertanggung jawab untuk tindakan yang adil kepada masyarakat.

Netizen Indonesia juga turut mengomentari bahwa perilaku kepolisian yang melepaskan pelaku tanpa proses hukum yang jelas bisa memberikan kesempatan bagi pelaku untuk kembali melakukan aksi kriminal. Kritik dari warganet menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil dan tegas agar keamanan lingkungan dapat terjaga.

Source link