Demam Kripto Indonesia: Pengguna Tembus 13 Juta, Transaksi Rp 76,85 Triliun

by -8 Views

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan yang signifikan dalam sektor aset kripto di Indonesia, dengan jumlah konsumen aset kripto mencapai 13,31 juta orang per akhir Februari 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan peningkatan tersebut dari bulan sebelumnya yang hanya mencapai 12,92 juta konsumen. Selain itu, nilai transaksi aset kripto juga menunjukkan tren positif, mencapai Rp32,78 triliun pada Februari 2025 dan total transaksi Januari-Februari 2025 mencapai Rp76,85 triliun. Hal ini menunjukkan lonjakan yang signifikan dari periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu Januari-Februari 2024 yang hanya mencapai Rp55,26 triliun. Penting untuk dicatat bahwa keputusan investasi ada di tangan pembaca, dan Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang mungkin timbul dari keputusan investasi.

Source link