Diskusi tentang kripto semakin intens karena kasus kejahatan yang melibatkan aset digital mengalami peningkatan yang signifikan. Data dari perusahaan keamanan blockchain SAFEIS menunjukkan nilai uang terkait kejahatan kripto telah melonjak hingga 10 kali lipat pada tahun 2023, mencapai sekitar 430,7 miliar yuan (sekitar USD 59 miliar).
Hanya tahun lalu, sekitar 3.032 orang dilaporkan terlibat dalam pencucian uang berbasis kripto, menurut laporan dari kejaksaan agung China. Pendapatan dari sitaan pemerintah daerah juga mengalami peningkatan signifikan, mencapai 378 miliar yuan dengan kenaikan hingga 65% dibandingkan lima tahun sebelumnya.
Peran perusahaan swasta seperti Jiafenxiang dari Shenzhen menjadi sorotan karena dilaporkan telah membantu beberapa pemerintah kota dalam menjual kripto senilai lebih dari 3 miliar yuan ke pasar luar negeri. Namun, kegiatan ini masih belum diawasi dengan aturan khusus yang bisa mengatur aktivitas perusahaan swasta dalam hal tersebut. Ketiadaan pengawasan dianggap sebagai celah hukum yang berisiko tinggi dan memerlukan tindakan penegakan hukum segera.
Pendapat dari Liu Honglin, seorang pengacara yang kerap memberikan masukan kepada pemerintah daerah, menyoroti bahwa aset kripto yang disita telah menjadi sumber penting pendanaan di beberapa kota. Namun, ia juga menekankan perlunya dasar hukum yang lebih kuat untuk mengatur prosedur-prosedur terkait aset kripto tersebut.
Penting untuk dicatat bahwa setiap keputusan investasi sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Sebaiknya dilakukan analisis dan studi mendalam sebelum melakukan pembelian dan penjualan aset kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan maupun kerugian yang mungkin timbul dari keputusan investasi tersebut.