Pemerintah Slovenia Rencanakan Pajak Kripto 25%

by -31 Views

Partai Demokratik Korea Selatan (KDP) telah setuju untuk menunda penerapan pajak keuntungan kripto selama dua tahun lagi setelah mencapai kesepakatan dengan Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa. Keputusan ini diumumkan oleh pemimpin KDP, Park Chan-dae, dalam konferensi pers pada 1 Desember. Korea Selatan telah beberapa kali menunda penerapan pajak keuntungan modal aset digitalnya yang kontroversial ini, yang pertama kali diusulkan pada tahun 2021. Usulan penundaan pajak ini menuai perdebatan karena meningkatnya kekhawatiran dari investor dan pemangku kepentingan industri. PPP, partai penguasa di Korea Selatan, bahkan mencoba mengusulkan perpanjangan masa tenggang pajak hingga 2028 dengan alasan bahwa penerapan pajak terlalu dini dapat mengusir investor dari pasar. Sebelumnya, Partai tersebut mengusulkan peningkatan ambang batas keuntungan kena pajak dari USD 1.800 menjadi USD 36.000 untuk melindungi investor kecil dan menargetkan investor besar. Namun, di bawah tekanan politik yang meningkat, KDP akhirnya menyetujui rekomendasi pemerintah untuk menunda penerapan pajak selama dua tahun. Partai tersebut sebelumnya sangat menentang penundaan lebih lanjut dan mengkritik usulan PPP sebagai upaya politik untuk meraih suara pemilih menjelang pemilihan umum mendatang.

Source link