Kontroversi di Tuban: Oknum Ormas Paksakan Sopir Truk Beli Stiker Rp300 Ribu

by -14 Views

Seorang sopir truk box di Tuban mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban pungutan liar (pungli) oleh oknum yang diduga sebagai anggota ormas di kawasan jalan Pantura pada Minggu, 20 April 2025. Dalam unggahan video akun Instagram @info_tuban, sopir truk berinisial AA mengatakan bahwa ia dipaksa membeli dua buah stiker ‘Ronggolawe Gapura’ seharga Rp300 ribu sebagai syarat untuk melanjutkan perjalanan. Kejadian itu terjadi ketika AA pulang setelah mengirim bibit ayam dari Pasuruan dan truknya dihentikan oleh pelaku di ruas jalan Pantura.

Setelah memberikan uang sebesar Rp300 ribu, AA mendapatkan selembar kuitansi dengan tulisan ‘Partisipasi Renovasi Pos Pantau II Rembang-Tbn-Sby’ serta stempel ‘Jasa Angkutan Barang Gapura Ronggolawe’. Kanit Jatanras Ipda Rudi juga mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku pemerasan berinisial YS di Tuban pada Senin, 21 April 2025. Pelaku, menurut Rudi, menunggu di pinggir jalan dan mengejar mobil box yang melintas dengan sepeda motor. Jika sopir menolak membeli stiker, pelaku mengancam akan menggunakan kekerasan.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan tiga stiker dan pakaian yang dipakai oleh pelaku saat melakukan aksinya. Pelaku ini dalam ancaman Pasal 368 KUHPidana tentang tindak pidana pemerasan. Kejadian ini memberikan peringatan bahwa pungutan liar masih sering terjadi di beberapa kawasan, dan perlu adanya tindakan tegas untuk memberantas praktik tersebut.

Source link