Kisah seorang gadis remaja dari Kabupaten Bekasi yang mengeluarkan kekecewaannya terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah menjadi viral di media sosial. Dalam video yang dibagikan melalui akun Instagram @bekasi.terkini, gadis tersebut dengan penuh emosi menyampaikan ketidakpuasan terhadap penertiban rumah warga di lahan aliran sungai Bekasi. Ia merasa kebijakan tersebut sangat merugikan rakyat kecil, mulai dari larangan siswa membawa motor hingga larangan wisuda. Gadis tersebut mengekspresikan kekesalannya terhadap pembangunan yang mencederai rakyat kecil, menyuarakan ketidakadilan yang mereka alami akibat keputusan pemerintah. Dengan tegas dan penuh emosi, ia menekankan pentingnya menghargai rakyat sebagai manusia dan menyerukan untuk tidak hanya fokus pada prestasi pemerintah tetapi juga menghormati hak asasi manusia.
Kebijakan penertiban bangunan di lahan sungai Bekasi merupakan langkah yang diambil oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebagai upaya untuk mengatasi banjir tahunan di wilayah tersebut. Meskipun ada bangunan yang memiliki status Sertifikat Hak Milik (SHM), namun jika terbukti melanggar aturan karena berada di zona aliran sungai, maka tetap akan ditertibkan. Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pembangunan di bantaran sungai tidaklah diperbolehkan, demi mencegah terjadinya banjir dan merawat keseimbangan alam. Langkah penertiban ini diambil bukan untuk merugikan warga, namun sebagai langkah preventif untuk melindungi lingkungan dan masyarakat dari dampak banjir yang merugikan.