Di Indonesia, jumlah aset kripto resmi yang bisa diperdagangkan terus bertambah. Menurut informasi terbaru dari Bursa Kripto, CFX, total aset kripto yang terdaftar saat ini mencapai 1.444 token/koin. Daftar ini bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai kebutuhan pasar serta evaluasi berkala.
CFX menjelaskan bahwa tujuan penetapan daftar aset ini adalah untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada konsumen, sejalan dengan perkembangan global sektor kripto dan prinsip kehati-hatian. Wan Iqbal, CMO Tokocrypto, menyambut baik pembaruan ini. Ia mengatakan bahwa penambahan daftar token dapat menjadi stimulus positif di tengah perlambatan tren transaksi kripto.
Tokocrypto juga menanggapi dengan menambahkan sejumlah token baru yang kini tersedia untuk diperdagangkan, termasuk TRUMP, BIO, VANA, PENGU, BERA, dan ANIME. Beberapa aset yang sebelumnya dihentikan juga kembali tersedia setelah evaluasi ulang. Sekarang, total aset yang dapat diperdagangkan di Tokocrypto mencapai lebih dari 420 token.
Meskipun nilai transaksi aset kripto pada Februari 2025 menurun menjadi Rp 32,78 triliun dari Rp 44,07 triliun pada Januari, jumlah pengguna terus tumbuh dari 22,92 juta menjadi 23,31 juta orang. Penerimaan pajak dari transaksi kripto pun telah mencapai Rp 1,21 triliun hingga Februari 2025. Wan Iqbal menambahkan bahwa semakin banyak aset yang diakui, semakin besar potensi pertumbuhan pasar kripto di Indonesia.