Solusi Terbaik Atasi Kemiskinan: Ciptakan Lapangan Kerja

by -16 Views

Pernyataan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, menegaskan bahwa metode vasektomi pada pria dan tubektomi pada perempuan dinyatakan sebagai haram menurut fatwa MUI. Namun, Islam tidak melarang pengaturan jarak kehamilan jika bersifat sementara dan untuk tujuan kesehatan, seperti penggunaan pil KB atau IUD. KH Cholil menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja sebagai solusi untuk mengatasi kemiskinan, bukan dengan cara membatasi kemampuan reproduksi. Ia menolak ide bahwa mengurangi jumlah anak melalui pemandulan bisa mengakhiri kemiskinan dan lebih menyarankan untuk mengoptimalkan dana sosial dan program CSR untuk membantu masyarakat miskin. Respons KH Cholil ini muncul setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengusulkan program Keluarga Berencana (KB) sebagai syarat penerimaan bantuan sosial. Dedi Mulyadi juga menyoroti keluarga prasejahtera dengan jumlah anak yang sangat banyak yang memperparah kondisi kemiskinan mereka. Tindakan pemandulan dianggap bukan solusi bagi kemiskinan, namun meningkatkan lapangan kerja dan pemberdayaan ekonomi dianggap lebih efektif dalam menangani isu ini.

Source link