Kementerian Agama menyiapkan sebuah agenda yang tak biasa untuk menyambut Tahun Baru Islam 1447 H: pernikahan massal bagi 100 pasangan se-Jabodetabek. Program ini dijadwalkan berlangsung pada 28 Juni 2025 di kantor pusat Kemenag, dengan pendaftaran yang disebut dibuka hingga 20 Juni 2025.
Disiapkan untuk pasangan yang terhambat biaya dan administrasi
Langkah ini diarahkan kepada pasangan yang selama ini kesulitan mengurus pernikahan resmi karena persoalan biaya maupun kelengkapan administrasi. Kemenag menempatkannya sebagai bentuk layanan keagamaan yang lebih mudah dijangkau, sekaligus jalan agar pernikahan tercatat secara sah tanpa menunggu terlalu lama.
Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Prof. Kamaruddin Amin, menegaskan bahwa kegiatan tersebut dirancang untuk memastikan setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam pencatatan pernikahan. Artinya, program ini tidak hanya diposisikan sebagai acara seremonial, tetapi juga sebagai fasilitas negara yang membantu pasangan memperoleh legalitas pernikahan.
Peserta wajib lengkapi dokumen dan ikut bimbingan pra nikah
Bagi pasangan yang ingin ikut, Kemenag menyiapkan sejumlah syarat administratif yang harus dipenuhi. Dokumen pendukung wajib disiapkan, dan peserta juga diminta mengikuti bimbingan pra nikah sebelum prosesi berlangsung. Ketentuan ini menjadi bagian dari upaya memastikan pasangan yang terlibat benar-benar siap menjalani pernikahan secara resmi.
Selain pencatatan yang sah, peserta pernikahan massal juga akan mendapatkan buku nikah, bingkisan pernikahan, serta sesi foto bersama. Fasilitas tersebut membuat program ini tidak sekadar memenuhi urusan administratif, tetapi juga memberi pengalaman yang layak bagi pasangan yang selama ini menunda pernikahan resmi.
Respons publik dan harapan agar program meluas
Kabar mengenai pernikahan massal ini ramai dibicarakan di media sosial. Sebagian warganet menyambut positif karena menilai program ini bisa menjadi solusi nyata bagi pasangan yang terkendala biaya, sementara yang lain menyoroti teknis pendaftaran dan kriteria peserta yang bisa ikut.
Dari penjelasan yang beredar, Kemenag berharap program semacam ini tidak berhenti di wilayah Jabodetabek. Ada dorongan agar kegiatan serupa bisa digelar secara berkala di daerah lain, sehingga layanan keagamaan yang inklusif benar-benar hadir di tengah masyarakat, bukan sekadar menjadi wacana menjelang peringatan Tahun Baru Islam.
