5 Fakta Menggemparkan Kasus Penganiayaan ART di Batam

by -18 Views

Kasus kekerasan terhadap asisten rumah tangga (ART) kembali mencuat dan mengejutkan publik. Kali ini, korban adalah seorang perempuan muda bernama Intan (22 tahun), yang bekerja di rumah mewah di kawasan Bukit Golf Residence, Batam. Perlakuan kejam yang dialami dari majikannya sendiri telah menimbulkan amarah dan tuntutan keadilan dari masyarakat.

Dua tersangka dalam kasus ini, yaitu majikan korban R, dan rekan kerja M, telah ditetapkan oleh pihak Polresta Barelang. Berbagai fakta tragis terungkap dari kasus ini, seperti Intan sering kali dipukuli oleh majikannya sejak awal ia bekerja, bahkan sebelum kejadian terakhir yang viral di media sosial. Ada pula kenyataan bahwa rekan kerja Intan, M, terlibat dalam kekerasan karena dipaksa oleh majikan.

Intan juga mengungkapkan bahwa selama bekerja, gajinya tidak pernah dibayar penuh dan pernah disuruh untuk melakukan hal yang merendahkan martabat kemanusiaan. Kondisi fisik Intan kini sangat memprihatinkan dengan luka-luka yang parah di tubuhnya, serta barang-barang bukti penyiksaan yang digunakan oleh tersangka.

Meskipun pihak berwenang sudah menetapkan R dan M sebagai tersangka dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, namun kerugian yang dialami Intan tidak bisa tergantikan. Trauma dan penderitaan psikologis yang dialami korban akibat perlakuan keji ini akan terus membekas seumur hidupnya. Semoga keadilan dapat segera ditegakkan untuk kasus ini.

Source link