Pada hari Rabu, 2 Juli 2025, Tari Mandau kolosal di Kabupaten Pulang Pisau telah mencatatkan prestasi luar biasa. Dalam peringatan hari jadi Kabupaten Pulang Pisau yang ke-23, lebih dari 1.000 penari berkumpul di Stadion HM Sanusi untuk melakukan tarian kolosal ini. Tarian tersebut tidak hanya masuk ke Museum Rekor – Dunia Indonesia (MURI), tetapi juga diakui sebagai rekor dunia.
Senior Manager MURI, Triyono, menyatakan bahwa setelah melakukan verifikasi, Tari Mandau dianggap sebagai rekor dunia, bukan rekor Indonesia. Komunikasi dan koordinasi intens terjadi sejak bulan Mei untuk memenuhi syarat dan ketentuan yang tidak mudah. Tarian Mandau diakui sebagai rekor dunia karena selain sebagai pertunjukan seni, juga merupakan warisan budaya yang sarat makna dan menjadi identitas masyarakat setempat.
MURI memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Dewan Adat Dayak (DAD), dan seluruh masyarakat yang berkontribusi dalam peristiwa ini. Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa`i, bersyukur atas dukungan dan keberhasilan dalam mempertahankan budaya lokal. Pencatatan tarian ini di Museum Rekor Dunia Indonesia diharapkan dapat memberi semangat kepada generasi muda untuk melestarikan keanekaragaman budaya yang dimiliki Kabupaten Pulang Pisau.
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, turut menyaksikan langsung pemecahan rekor ini. Pencatatan Tari Mandau sebagai rekor dunia adalah langkah dalam menjaga warisan budaya untuk tidak hilang seiring dengan perkembangan zaman. Selain Tari Mandau, masih banyak keanekaragaman budaya lain yang perlu dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang. Selamat atas prestasi tersebut dan semoga budaya lokal tetap terjaga dan terus berkembang.