Hong Kong: Pusat Investasi Kripto Asia dan Pendorongnya

by -13 Views

Hong Kong diyakini akan mendapatkan keuntungan dalam upayanya menjadi pusat kripto global, terutama setelah Singapura mulai memberlakukan regulasi ketat terhadap perusahaan kripto tanpa izin di wilayah tersebut. Analis memperkirakan bahwa lebih banyak perusahaan kripto dapat bermigrasi ke Hong Kong setelah Singapura menutup pintunya bagi pelaku usaha lepas pantai yang tidak memiliki izin. Langkah ini diyakini dapat meningkatkan likuiditas sektor kripto Hong Kong.

Regulasi yang diperbarui di Hong Kong, terutama dengan diberlakukannya RUU Ordonansi Stablecoin pada awal Agustus 2025, menunjukkan kemajuan dalam mendukung sektor kripto. Meskipun proses lisensi kripto di Hong Kong tidak seketat di Singapura, namun terjadi pergeseran tren global dimana lebih banyak proyek dan platform kripto akan diminta untuk mematuhi peraturan lokal untuk tetap beroperasi di wilayah tersebut. Meskipun awalnya Hong Kong tertinggal dalam jumlah lisensi kripto dibandingkan dengan Singapura pada akhir tahun 2024, langkah regulasi terbaru telah membawa perhatian pada upaya Hong Kong untuk menjadi pusat kripto yang berkembang.

Hal ini menandai pergeseran yang penting bagi industri kripto di Asia, dengan Hong Kong menjadi semakin menonjol dalam upayanya untuk mengakomodasi dan mengembangkan sektor kripto. Meskipun demikian, pembatasan terhadap perusahaan kripto tanpa izin di Singapura tetap menjadi pendorong bagi migrasi perusahaan ke Hong Kong. Selain itu, kecenderungan global untuk lebih mematuhi regulasi lokal dalam industri kripto juga menjadi faktor utama dalam perubahan suasana peraturan di kawasan tersebut.

Source link