Prediksi Harga Bitcoin setelah RUU Kripto Disahkan

by -227 Views

Nilai pasar total aset kripto telah melonjak melewati USD 4 triliun, sama dengan Rp 65,2 kuadriliun untuk pertama kalinya. Hal ini didorong oleh reli altcoin dan momentum dari dorongan legislatif AS untuk meregulasi sektor ini. Pasar opsi menunjukkan para pedagang semakin yakin akan kenaikan harga dalam beberapa pekan mendatang.

Jalan menuju USD 150.000 bagi Bitcoin tampak semakin tak terelakkan, menurut Kepala Riset di Copper yang dikutip dari Yahoo Finance. Tonggak sejarah terjadi setelah pengesahan undang-undang federal pertama untuk stablecoin selama Pekan Kripto. Undang-undang ini, yang didukung oleh Partai Republik dan Presiden AS, mengenalkan pengawasan federal atau negara bagian atas stablecoin terkait dolar. Tujuannya adalah melegitimasi pasar senilai USD 265 miliar yang diproyeksikan dapat tumbuh menjadi USD 3,7 triliun pada tahun 2030.

Altcoin, yang merupakan istilah umum untuk token selain Bitcoin, memimpin reli terbaru. Ether mengalami lonjakan 20 persen pekan ini, sementara Bitcoin mencapai rekor USD 123.205. Perusahaan perbendaharaan kripto juga memberikan dorongan bagi altcoin, dengan perusahaan publik menerbitkan ekuitas dan surat utang untuk berinvestasi dalam berbagai token.

Investor terus membanjiri ETF kripto di AS, dengan dana Bitcoin menarik arus masuk sebesar USD 5,5 miliar dan ETF Ether menghasilkan USD 2,9 miliar. Para ahli memperkirakan bahwa jika tren ini berlanjut, Bitcoin dapat mencapai USD 140 ribu pada September 2025 dan bahkan mencapai USD 150 ribu pada awal Oktober 2025.

Source link