Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, baru-baru ini mengungkapkan dukungannya terhadap regulasi mata uang kripto yang sedang dibahas di Kongres. Trump menyatakan bahwa regulasi ini akan menjadikan Amerika sebagai pemimpin global dalam aset digital. Dalam unggahan media sosialnya, Trump mendeklarasikan minggu ini sebagai “Pekan Kripto” dan mendorong anggota Kongres, khususnya anggota Partai Republik, untuk mendukung RUU tersebut. Trump menekankan pentingnya Undang-Undang GENIUS untuk menyatukan Amerika dalam menghadapi kompetisi global dalam aset digital. Dengan pemungutan suara pertama dijadwalkan akan dilakukan, Trump berharap dapat memperkuat posisi AS dalam ekonomi global melalui pengaturan aset digital. Dukungan kuat ini menunjukkan komitmen Trump terhadap pengembangan aset digital di AS dan keyakinannya bahwa hal ini akan memberikan keunggulan ekonomi bagi negara tersebut di tingkat global.
Trump Tandatangani UU GENIUS: AS Ibu Kota Kripto?





