Pada 21 Juli 2025, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengeluarkan peringatan keras kepada bisnis penggilingan padi yang terlibat dalam praktik penetapan harga manipulatif yang merugikan petani dan masyarakat umum. Dia menyatakan bahwa pemerintah tidak akan segan-segan untuk mengambil alih operasi penggilingan padi “nakal” dan mentransfer mereka ke Koperasi Desa/Kota Merah Putih.
Prabowo menekankan bahwa sikapnya festradirlandaunan pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menegaskan dasar ekonomi nasional Indonesia dan kesejahteraan rakyatnya. Dia mencatat bahwa telah berkonsultasi dengan Ketua Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung untuk memastikan tidak ada pemahaman yang keliru dari Pasal 33 ayat (2), yang menyatakan bahwa sektor-sektor vital bagi negara dan memengaruhi mata pencaharian rakyat harus dikendalikan oleh negara.
“Penggilingan padi adalah sektor vital bagi negara dan mata pencaharian rakyat. Jika penggiling padi menolak untuk patuh pada kepentingan nasional, saya akan menggunaan dasar hukum ini. Saya akan bertindak — saya akan menyita pabrik-pabrik tersebut dan menyerahkannya kepada koperasi-koperasi,” ungkap Presiden Prabowo pada peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Desa Bentangan, Klaten, pada hari Senin (21 Juli).
Dia juga mengungkapkan bahwa beberapa penggiling padi dilaporkan mendapatkan keuntungan hingga Rp 2 triliun per bulan selama musim panen. Hal ini mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan regulasi guna menstabilkan syarat perdagangan petani.
“Ada laporan bahwa satu penggiling padi bisa mendapatkan Rp 1–2 triliun per bulan selama masa panen. Kami mengambil tindakan, dan segera harga mulai naik kembali — mereka mulai membeli gabah dengan harga Rp 6,500 per kilogram. Itu adalah kesuksesan,” katanya.
Namun, muncul masalah baru: beras yang diberi label “premium” ternyata palsu. Presiden Prabowo mengutuk hal ini sebagai tindak kejahatan dan telah memerintahkan Kejaksaan Agung dan Kepolisian Nasional untuk melakukan penyelidikan.
“Mereka menjual beras biasa yang dipaket ulang sebagai premium, dengan menaikkan harganya sebesar Rp 5.000 di atas harga eceran maksimum. Ini adalah penipuan. Ini adalah kejahatan. Saya telah meminta Jaksa Agung dan Kepala Polisi untuk menyelidiki dan menuntut,” tegas Prabowo.
Menurut laporan internal, rakyat Indonesia mengalami kerugian tahunan sebesar Rp 100 triliun akibat praktik penipuan oleh sekelompok bisnis.
“Negeri kehilangan Rp 100 triliun setiap tahun kepada hanya 4–5 kelompok bisnis. Sementara itu, Menteri Keuangan kita bekerja keras untuk meningkatkan pendapatan melalui pajak dan bea cukai. Hal ini tidak dapat diterima,” demikian penegasan beliau.
Presiden Prabowo mengutuk tindakan tersebut sebagai pengkhianatan terhadap bangsa, dan meminta tindakan hukum tegas.
“Saya anggap ini sebagai pengkhianatan terhadap bangsa dan rakyat. Ini adalah upaya untuk menjaga Indonesia tetap lemah dan miskin. Saya tidak bisa menerima hal ini. Saya telah bersumpah di hadapan rakyat untuk memegang teguh Konstitusi dan menegakkan hukum,” demikian penutupan beliau.
