Pendukung undang-undang tersebut percaya bahwa ini dapat menciptakan permintaan baru untuk surat utang pemerintah AS. Para penerbit diharuskan memegang utang pemerintah dalam jumlah besar untuk mendukung tokennya, yang dapat menjadi dorongan bagi pasar surat utang. Analis JPMorgan bahkan memperkirakan bahwa penerbit stablecoin bisa menjadi pembeli SUT terbesar ketiga dalam beberapa tahun mendatang.
Namun, kekhawatiran juga muncul terkait potensi tekanan tambahan pada pasar Treasury yang dapat meningkatkan volatilitas. Bank-bank AS juga sedang mempertimbangkan untuk masuk ke dunia kripto melalui program percontohan dan operasi perdagangan terbatas, seperti yang dilaporkan oleh Reuters pada bulan Mei.
Selain itu, Presiden Trump juga semakin terlibat dalam dunia aset digital. Dengan menandatangani perintah eksekutif yang menetapkan cadangan bitcoin strategis, meluncurkan koin meme $TRUMP, dan memiliki saham di perusahaan kripto World Liberty Financial, Presiden Trump telah menarik perhatian dari Partai Demokrat. Mereka mengkhawatirkan kemungkinan konflik kepentingan terkait dengan perkembangan undang-undang tersebut.
Meskipun Gedung Putih membantah ada pelanggaran etika dengan mengklaim bahwa aset keuangan Trump dikelola oleh anak-anaknya, kontribusi Trump terhadap dunia kripto semakin nyata. Selama kampanye kepresidenannya, Trump bahkan menyatakan niatnya untuk menjadikan AS sebagai “ibu kota kripto di planet ini”. Dengan ditandatanganinya undang-undang stablecoin, visi tersebut semakin mendekat.




