Penerbit stablecoin di Hong Kong akan mulai diberikan lisensi pada awal 2026, menurut Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA). RUU Stablecoin Hong Kong akan mulai berlaku pada 1 Agustus mendatang, dengan gelombang pertama lisensi penerbit diperkirakan akan diberikan pada tahun yang sama. Deputy Chief Executive HKMA, Darry Chan, mengungkapkan bahwa hanya “segelintir” lisensi yang akan diberikan untuk gelombang pertama, menunjukkan sikap hati-hati bank sentral. Investor kripto telah membeli saham terkait kripto di Hong Kong sejak RUU stablecoin disahkan pada bulan Mei, dengan saham Guotai Junan International mengalami lonjakan 450% setelah mendapatkan persetujuan regulator bulan lalu. Meskipun permintaan stabilcoin meningkat, HKMA telah mengingatkan para pelaku pasar tentang risiko yang terkait dengan volatilitas pasar. HKMA juga mendorong lembaga yang berminat untuk mengajukan lisensi sebelum 31 Agustus agar bisa menerima umpan balik dari regulator. Chan menyatakan bahwa sebagian besar lembaga yang berkomunikasi dengan HKMA sedang menjajaki stablecoin yang dipatok pada HKD dan USD, sementara stablecoin yang didukung oleh yuan masih perlu menentukan kasus penggunaan dan aset cadangan secara jelas. Perlu diingat bahwa keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca, sehingga dianjurkan untuk melakukan penelitian dan analisis sebelum memutuskan untuk berinvestasi dalam kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi yang diambil oleh pembaca.
Regulator Hong Kong Prediksi Lisensi Stablecoin Pertama 2026





