Nasabah Kripto Naik, Transaksi Turun Jadi Rp 32,31 Triliun: Analisis Terbaru

by -151 Views

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa jumlah nasabah aset kripto telah meningkat menjadi 15,85 juta orang hingga Juni 2025, naik 5,18% dari bulan sebelumnya. Meskipun demikian, nilai transaksi aset kripto pada bulan Juni 2025 mengalami penurunan signifikan menjadi Rp32,31 triliun dari Rp49,57 triliun pada bulan Mei 2025.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, fluktuasi nilai transaksi bulanan sebagai hal yang biasa dalam industri kripto yang sensitif terhadap perubahan sentimen global, nilai tukar, dan perkembangan regulasi internasional. Meskipun terjadi penurunan nilai transaksi, kondisi pasar kripto di Indonesia dianggap masih stabil tanpa lonjakan pengaduan atau kasus kegagalan sistem yang signifikan, menunjukkan efektivitas tata kelola dan pengawasan.

OJK juga memberikan apresiasi kepada pelaku industri yang tetap menjaga transparansi dan ketaatan terhadap peraturan. Dengan adanya tren peningkatan jumlah nasabah aset kripto, OJK terus memantau perkembangan pasar kripto di Indonesia untuk memastikan keberlangsungan yang aman dan terkendali.

Source link