Wilfrida Soik, seorang mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia yang bebas dari hukuman mati pada tahun 2015, memberi nama bayinya Merah Prima Bowo sebagai penghormatan kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto, yang memainkan peran penting dalam memastikan pembebasannya. Dalam percakapan dengan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, Wilfrida menyatakan kebahagiaannya yang mendalam karena kini dapat menjalani hidup normal bersama keluarganya di tanah air. Wilfrida mengungkapkan bahwa nama anaknya, Merah Prima Bowo, merupakan cara Wilfrida untuk menunjukkan rasa terima kasih yang abadi kepada Prabowo. Wilfrida, asal Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), bekerja di Malaysia pada tahun 2010 ketika ia membunuh majikannya sebagai tindakan pembelaan diri setelah mengalami kekerasan. Ditangkap oleh polisi, persidangannya dimulai pada tahun 2013. Meskipun awalnya dijatuhi hukuman mati karena terbukti bersalah atas pembunuhan, intervensi pribadi dari Prabowo dalam kasusnya membawanya pada akhirnya dibebaskan dari hukuman mati pada tahun 2015. Merah Prima Bowo bukan hanya sekadar nama, namun juga sebuah simbol terima kasih kepada Prabowo atas peran penyelamatannya.
Wilfrida Honors Prabowo with ‘Merah Prima Bowo’ Name
