RUU GENIUS atau Guiding and Establishing National Innovation for U.S. Stablecoins Act of 2025 adalah regulasi baru yang disetujui oleh Senat AS. RUU ini secara khusus membahas tentang stablecoin, uang digital yang nilainya terikat pada dolar AS. Beberapa poin utama dalam RUU ini termasuk hanya penerbit stablecoin yang diatur dan terdaftar secara resmi yang diizinkan menyediakan layanan stablecoin di AS. Selain itu, stablecoin harus didukung 1:1 dengan dolar AS atau aset likuid setara, serta harus ada pelaporan cadangan bulanan dan aturan yang jelas mengenai penarikan dana. Penggunaan cadangan, pengawasan federal, dan keamanan penyimpanan juga diatur secara ketat.
RUU CLARITY atau Digital Asset Market Clarity Act of 2025 adalah regulasi lain yang sedang dibahas di DPR AS. RUU ini bertujuan untuk memperjelas batas kewenangan regulator kripto di Amerika. Salah satu fokus utamanya adalah menetapkan dengan jelas aset kripto mana yang diawasi oleh SEC dan mana yang masuk wilayah CFTC. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kebingungan di pasar kripto AS akibat tumpang tindih pengawasan antara SEC dan CFTC. Selain itu, RUU ini juga bertujuan untuk melindungi konsumen melalui aturan transparansi, pemisahan dana investor, dan pelaporan dari broker. RUU CLARITY juga memberikan jalur hukum bagi pengembang kripto untuk menggalang dana dan melakukan perdagangan produk secara legal, serta mendorong inovasi di dalam negeri AS agar perusahaan kripto tidak melarikan diri ke luar negeri karena ketidakjelasan regulasi.