Circle dan Bank-Bank Korea Siap Kerja Sama Stablecoin

by -213 Views

Tether, sebagai penerbit stablecoin terbesar di dunia, kini tengah memperluas jangkauannya di Amerika Serikat setelah disahkannya undang-undang kripto oleh Presiden AS Donald Trump. CEO Tether, Paolo Ardoino, menjelaskan bahwa persiapan untuk memperluas bisnis di AS sedang dilakukan sebagai respons terhadap pengesahan undang-undang stablecoin baru-baru ini. Perusahaan bertujuan untuk menyediakan produk stablecoin yang telah diatur dengan spesifik untuk penggunaan institusional, seperti pembayaran, penyelesaian antarbank, dan infrastruktur perdagangan. Ardoino menyatakan bahwa perusahaan tengah merancang strategi domestik khusus untuk pasar institusional AS, fokus pada efisiensi dalam pembayaran, penyelesaian, dan perdagangan antarbank. Dalam menjalankan operasinya, Tether mengutamakan kerjasama berbasis regulasi serta tetap berfokus pada privasi. USDT, stablecoin utama yang dikeluarkan oleh Tether, saat ini merupakan aset digital yang memiliki volume perdagangan tertinggi di dunia dengan sirkulasi sebesar USD 163 miliar per Juli 2025.

Source link