Senator AS Ramalkan RUU Kripto Menjadi Undang-Undang 2026

by -245 Views

Pendukung blockchain merasakan optimisme terberkait dengan kemungkinan disahkannya RUU pengaturan kripto di masa mendatang, meskipun prosesnya tidaklah mudah. Meskipun pembahasan RUU ini masih terhenti di tingkat komite saat ini, menunggu prioritas politik lain seperti negosiasi plafon utang dan anggaran pemerintah. Senator , Cynthia Lummis, mengakui adanya hambatan ini namun tetap yakin bahwa regulasi kripto ini akan disetujui. Awalnya diharapkan bahwa RUU ini akan melalui pada tahun 2024, namun target realistisnya bergeser ke tahun 2026.
Jika RUU ini disahkan, itu akan memiliki dampak besar, termasuk pada stabilitas pasar, perlindungan konsumen, serta mempromosikan inovasi di sektor decentralized finance (DeFi) dan NFT. Adanya kerangka hukum yang jelas juga dapat membuka jalan bagi lebih banyak perusahaan dan pengembang untuk ikut serta dalam ekosistem blockchain tanpa harus khawatir akan ketidakpastian hukum yang mungkin terjadi.

Source link