Uni Emirat Arab (UEA) memiliki sekitar 6.300 Bitcoin (BTC) senilai hampir USD 740 juta atau sekitar Rp 12,04 triliun berdasarkan data dari platform analisis blockchain Arkham. Aset kripto ini disimpan melalui perusahaan tambang milik negara, Citadel Mining, dan UEA menjadi negara pemilik Bitcoin terbesar keempat di platform tersebut.
Berbeda dengan Amerika Serikat dan Inggris, kepemilikan Bitcoin UEA berasal dari aktivitas penambangan, bukan dari hasil penyitaan hukum. Citadel Mining bersama Phoenix Group telah menambang sekitar 9.300 BTC, di mana sebagian besar masih tersimpan sebagai cadangan.
Struktur kepemilikan Citadel Mining cukup transparan, dengan 85% saham perusahaan dimiliki oleh 2pointzero yang sepenuhnya dimiliki oleh International Holding Company (IHC). Di bawah kendali UAE Royal Group, 61% saham IHC dimiliki oleh Sheikh Tahnoon bin Zayed Al Nahyan, anggota keluarga kerajaan Abu Dhabi.
Pada tahun 2022, UEA membangun fasilitas penambangan Bitcoin seluas 80.000 meter persegi di Pulau Al Reem, Abu Dhabi, yang selesai dalam enam bulan. Klaim ini telah diverifikasi oleh Arkham dengan data on-chain dan citra satelit, serta transaksi antara Citadel dan Phoenix sesuai dengan laporan resmi yang dipublikasikan.
Di sisi lain, Phoenix Group yang juga terdaftar di Arkham, masih menyimpan Bitcoin senilai sekitar USD 3,2 juta atau sekitar Rp 52,07 miliar.





