Pengembangan ekosistem aset digital nasional harus memperhatikan aspek kehati-hatian, pengelolaan risiko, dan perlindungan konsumen agar tidak membahayakan stabilitas sistem keuangan negara. Prinsip kehati-hatian, pengelolaan risiko, dan perlindungan konsumen harus menjadi prioritas dalam regulasi aset keuangan digital, termasuk derivatif aset kripto, untuk menjaga stabilitas sistem keuangan negara. Kepala Bappebti, Tirta Karma Senjaya, menekankan pentingnya keamanan dalam pengawasan aset digital, terutama karena aset kripto menggunakan teknologi terbuka seperti blockchain yang membutuhkan prioritas keamanan yang tinggi selain efisiensi.
OJK Tolak Permohonan Izin Bursa Kripto Indonesia: Analisis Terkini





