Pimpinan DPR telah menerima aspirasi dari adik-adik BEM dan organisasi kemahasiswaan dengan positif. Mereka merespons aspirasi tersebut dan memperjuangkan agar pemerintah dapat menerima aspirasi tersebut. Langkah-langkah persiapan telah diambil dengan melakukan kontak dengan Mensesneg untuk persiapan penerimaan yang akan dilakukan besok. Aspirasi yang disampaikan juga akan dievaluasi bersama dengan 17 + 8 aspirasi lainnya oleh DPR.
Rapat evaluasi akan segera dilakukan oleh pimpinan fraksi DPR untuk menyatukan pendapat dan mencapai kesepakatan. Pimpinan DPR telah mengirim surat kepada Sekretariat Jenderal DPR agar anggota yang dinonaktifkan tetap dapat mempertahankan fasilitas keanggotaan. Selain itu, pembahasan tentang Undang-Undang Perampasan Aset akan segera dilakukan setelah selesai dengan KUHAP.
Partisipasi publik dalam hal Undang-undang KUHAP terus dibuka, namun evaluasi ini memiliki batas waktu yang akan memungkinkan pembahasan mengenai Undang-Undang Perampasan Aset dapat segera dimulai. Ketua DPR, Ibu Puan Maharani, akan memimpin evaluasi DPR dan reformasi untuk menciptakan DPR yang lebih transparan dan efisien. Semua anggota DPR berkomitmen untuk belajar dari pengalaman masa lalu demi meningkatkan kualitas DPR secara bersama-sama.