Negara Bagian Amerika Serikat, Dakota Utara, berencana untuk menciptakan koin digital sendiri yang diberi nama ‘Roughrider Coin’ pada tahun 2026. Koin ini termasuk dalam kategori stablecoin yang nilainya selalu setara dengan dolar AS. Inisiatif ini mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh negara bagian Wyoming sebelumnya. Tujuannya adalah untuk menggunakan koin tersebut dalam pembayaran antarbank dan transaksi pedagang. Dakota Utara akan bekerjasama dengan perusahaan pembayaran terkemuka, Fiserv, dalam menjalankan sistem ini.
Tren penggunaan teknologi blockchain dalam sistem keuangan tradisional semakin menunjukkan minat yang meningkat dari berbagai pihak, termasuk institusi keuangan. Dengan adopsi koin digital, diharapkan penyelesaian pembayaran antarbank dapat dilakukan lebih cepat dan efisien. Gubernur dan pemimpin keuangan dari kedua negara bagian sangat mendukung langkah ini, mereka melihat potensi masa depan yang cerah untuk aset digital.
Langkah inovatif ini juga mencerminkan kemandirian negara bagian dalam mengambil langkah progresif, terutama karena pemerintah pusat di Washington dianggap kurang responsif. Gubernur Wyoming, Mark Gordon, menyatakan keyakinannya bahwa aset digital akan memainkan peran penting di masa depan. Wyoming, sebagai negara bagian yang dinilai lincah dan inovatif, berpeluang menciptakan perbedaan dalam pengembangan aset digital. Semangat inovasi ini merupakan bagian dari tren baru di Amerika Serikat yang menunjukkan penerimaan yang semakin luas terhadap teknologi koin digital.




