Peningkatan Signifikan Jumlah Investor Aset Kripto di Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tren peningkatan signifikan jumlah konsumen atau investor aset kripto di Indonesia. Hingga Agustus 2025, jumlah investor mencapai 18,08 juta, naik 9,57% dibandingkan bulan sebelumnya yang berjumlah 16,5 juta konsumen. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan meskipun transaksi aset kripto sempat menurun secara bulanan, kondisi pasar tetap terjaga.
Nilai transaksi aset kripto periode September 2025 mencapai angka sebesar Rp 38,64 triliun, menurun 14,53% dari bulan sebelumnya. Total nilai transaksi aset kripto sepanjang tahun 2025 mencapai Rp 360,3 triliun. Hasan menekankan bahwa kepercayaan konsumen dan kondisi pasar aset kripto nasional tetap terjaga dengan baik.




