Sejumlah bank internasional telah mengungkapkan kerjasama mereka dalam menjajaki penerbitan produk stablecoin. Bank-bank tersebut termasuk Banco Santander, Bank of America, Barclays, BNP Paribas, Citi, Deutsche Bank, Goldman Sachs, MUFG Bank Ltd, TD Bank Group, dan UBS. Menurut laporan Yahoo Finance, token digital ini akan dikenakan nilai dengan mata uang G7, yang terdiri dari negara-negara seperti Amerika Serikat, Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, dan Inggris. Meskipun pernyataan dari bank-bank tersebut tidak secara eksplisit menyebutkan stablecoin, namun disebutkan bahwa proyek ini akan mengeksplorasi “bentuk uang digital yang didukung cadangan devisa 1:1” yang akan beroperasi di atas blockchain publik. Inisiatif ini bertujuan untuk melihat apakah penawaran baru di industri ini bisa memberikan manfaat aset digital serta meningkatkan persaingan di pasar, sambil tetap mematuhi peraturan dan praktik manajemen risiko yang baik. Stablecoin sendiri adalah token digital yang nilainya didukung oleh mata uang fiat non-volatil seperti dolar AS, euro, atau yen.
China’s Regulations on Stablecoin Issuance in Hong Kong




