Lonjakan 30% Pemilik Kripto Norwegia, Pajak Tembus Rp 64 Triliun

by -36 Views

Otoritas Pajak Norwegia mencatat lonjakan signifikan dalam laporan kepemilikan aset kripto oleh warga negara tersebut sepanjang tahun pajak 2024. Lebih dari 73.000 warga Norwegia melaporkan memiliki aset digital—naik sekitar 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini menjadi lompatan besar jika dibandingkan dengan tahun 2019, ketika hanya 6.470 wajib pajak yang melaporkan kepemilikan kripto di negara berpenduduk sekitar 5,5 juta jiwa. Direktur Pajak Norwegia, Nina Schanke Funnemark, menyambut baik tren tersebut, mengatakan bahwa semakin banyak masyarakat melaporkan kepemilikan kripto dapat memastikan kepatuhan terhadap aturan pajak yang berlaku. Pemerintah pun telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan kepatuhan selama beberapa tahun terakhir, dan hasilnya mulai terlihat. Dengan demikian, keputusan investasi dalam aset kripto tetap menjadi tanggung jawab pembaca, yang perlu melakukan pembelajaran dan analisis sebelum membeli atau menjual kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Source link