Di tengah cepatnya pergeseran industri keuangan digital, tokenisasi aset nyata atau real world assets (RWA) mulai dipandang lebih dari sekadar istilah teknologi. Di Jakarta, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai konsep ini bisa menjadi pintu baru untuk memperluas akses investasi sekaligus memperkuat pembiayaan pembangunan nasional.
Pandangan tersebut disampaikan dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2025 yang berlangsung di Jakarta Convention Center. Dalam forum itu, Misbakhun menekankan bahwa tokenisasi RWA berpotensi menghubungkan aset fisik dengan partisipasi publik yang jauh lebih luas dibanding skema investasi konvensional.
Tokenisasi RWA dan peluang investasi yang lebih terbuka
Menurut Misbakhun, tokenisasi memungkinkan aset seperti properti, tanah, komoditas, hingga proyek infrastruktur dipecah menjadi unit digital. Dengan model fraksional ini, masyarakat yang memiliki modal terbatas tetap bisa masuk ke instrumen investasi yang selama ini identik dengan nilai besar dan akses terbatas.
Ia menilai pendekatan tersebut sebagai bentuk demokratisasi investasi. Di saat yang sama, skema ini juga dinilai dapat memperluas sumber pendanaan bagi proyek-proyek strategis yang dibutuhkan negara.
Indonesia punya modal untuk memimpin di Asia Tenggara
Misbakhun menyebut Indonesia memiliki bekal yang cukup kuat untuk menjadi pionir tokenisasi aset nyata di Asia Tenggara. Jumlah penduduk digital yang besar, ditambah pasar investasi yang terus berkembang, disebut menjadi keunggulan yang tidak dimiliki semua negara di kawasan.
Ia juga merujuk proyeksi McKinsey & Company yang memperkirakan pasar tokenisasi global bisa menembus USD 4 triliun pada 2030. Bagi Misbakhun, angka itu menunjukkan bahwa ruang pertumbuhan RWA sangat besar, sehingga Indonesia tidak sepatutnya hanya menjadi pengamat.
Regulasi, likuiditas, dan infrastruktur masih jadi tantangan
Di balik optimisme tersebut, Misbakhun mengingatkan bahwa sejumlah pekerjaan rumah masih harus dibereskan. Likuiditas pasar, kepastian hukum, dan kesiapan infrastruktur teknologi menjadi syarat yang tidak bisa ditawar jika tokenisasi ingin berkembang secara sehat.
Karena itu, ia mendorong pemerintah dan regulator menyusun kerangka kerja yang jelas. Dalam pandangannya, opsi penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) maupun surat berharga syariah atau Sukuk dalam format tokenisasi dapat membuka partisipasi publik yang lebih luas dalam pembiayaan pembangunan nasional.
Dengan arah kebijakan yang tepat, tokenisasi RWA bisa bergerak dari sekadar gagasan futuristik menjadi alat nyata untuk memperluas kepemilikan ekonomi. Liputan6.com mengingatkan pembaca bahwa setiap keputusan investasi berada di tangan masing-masing dan perlu disertai analisis yang cermat sebelum bertransaksi di aset kripto.
