Kurambik atau karambit adalah senjata tradisional khas Minangkabau, Sumatera Barat, yang memiliki bentuk menyerupai cakar harimau. Selain digunakan sebagai alat pertahanan diri, kurambik juga memiliki makna sejarah, filosofi, dan simbolisme yang tinggi dalam budaya Minangkabau. Dalam sejarahnya, kurambik digunakan oleh pendekar silat Minangkabau dalam seni bela diri Silat Harimau. Bentuk melengkungnya memungkinkan pengguna melakukan serangan dan pertahanan dengan cepat dan presisi tinggi. Filosofi di balik kurambik mendorong penggunanya untuk bertindak tenang dan sigap, sejalan dengan falsafah hidup orang Minang yang mengandalkan alam sebagai guru. Meskipun berkembang menjadi ikon budaya yang mendunia, keberadaan kurambik tetap menjadi simbol dari warisan tradisi dan nilai luhur bangsa Indonesia. Melalui festival dan kegiatan pelestarian budaya, kurambik diharapkan tetap dikenal, dihargai, dan dilestarikan sebagai bagian dari identitas budaya bangsa yang kaya dan bernilai tinggi.
Makna Filosofi Cakar Harimau dalam Identitas Bangsa





