Indonesia Peringkat 7 Dunia Adopsi Kripto, Transaksi Rp 360 Triliun

by -24 Views

Penggunaan aset kripto di Indonesia terus meningkat, dengan lebih dari 18,61 juta pengguna dan total transaksi mencapai Rp360 triliun pada September 2025. Indonesia menempati peringkat ketujuh dalam Global Crypto Adoption Index 2024, menunjukkan adopsi yang tinggi terhadap ekosistem aset kripto global. Pernyataan dari Kepala Eksekutif OJK menegaskan percepatan transformasi digital di sektor keuangan nasional. Adopsi dan inovasi dalam aset digital membuka peluang untuk model bisnis baru seperti tokenisasi aset dan DeFi. Namun, OJK menekankan pentingnya pengawasan yang seimbang untuk menghindari risiko terhadap stabilitas sistem keuangan. Prinsip berbasis regulasi menjadi strategi kunci untuk mengikuti perubahan cepat dalam industri.

Source link