Jepang sedang bersiap mengubah pendekatan terhadap kripto secara signifikan. Bukan lagi sekadar dipandang sebagai aset digital yang bergerak liar di luar sistem, 105 aset kripto, termasuk Bitcoin dan Ethereum, kabarnya akan diklasifikasikan ulang sebagai produk keuangan. Jika rencana ini benar-benar berjalan, pengawasannya akan masuk ke dalam kerangka Undang-Undang Transaksi Produk Keuangan, sebuah langkah yang bisa mengubah wajah pasar kripto di negara tersebut.
FSA Dorong Pengawasan Baru untuk 105 Aset Kripto
Mengutip laporan Asahi Shimbun, inisiatif ini datang dari Badan Layanan Keuangan Jepang atau Financial Services Agency (FSA). Dalam skema yang tengah disiapkan, pemerintah juga disebut akan diminta menyesuaikan kebijakan pajak kripto menjelang tahun fiskal berikutnya. Arah kebijakannya dibuat lebih mendekati perlakuan terhadap saham, sehingga aset digital tidak lagi ditempatkan sebagai instrumen yang sepenuhnya terpisah dari sistem keuangan formal.
Perubahan ini penting karena selama bertahun-tahun kripto di Jepang berada dalam posisi yang serba rumit. Pengawasan ketat memang ada, tetapi perlakuannya terhadap aset digital masih terasa lebih berat dibanding instrumen investasi lain yang lebih mapan.
Tarif Pajak Lama Jadi Sorotan
Selama ini, warga Jepang wajib melaporkan keuntungan dari aset kripto sebagai penghasilan lain-lain dalam laporan pajak tahunan. Bagi mereka yang masuk kategori penghasilan tertinggi, tarif pajaknya bisa mencapai 55 persen. Tidak heran jika skema ini lama dianggap memberatkan pelaku pasar, apalagi jika dibandingkan dengan negara-negara yang sudah menerapkan pajak keuntungan modal secara lebih terpisah dan sederhana.
Jika aturan baru disahkan, 105 aset kripto tersebut berpotensi dikenai tarif tetap 20 persen. Bagi investor dan trader, perubahan ini akan membuat perhitungan pajak jauh lebih mudah sekaligus memberi perlakuan yang lebih dekat dengan perdagangan saham.
Peta Pasar Kripto Jepang Berpotensi Bergeser
Reklasifikasi ini bukan sekadar urusan administrasi. Bila diterapkan, Jepang bisa keluar dari citra sebagai salah satu negara dengan beban pajak kripto paling tinggi di dunia. Efek lanjutannya bisa menjalar ke minat investor, volume perdagangan, hingga posisi Jepang sebagai salah satu pasar kripto paling diawasi di Asia.
Meski begitu, setiap keputusan membeli atau menjual aset digital tetap memerlukan riset yang matang. Pergerakan kripto masih menyimpan risiko besar, dan perubahan regulasi sekalipun tidak otomatis menghapus volatilitas yang selama ini melekat pada pasar ini.
