Acara pengukuhan dan peluncuran Layanan Bantuan Hukum Persatuan Pensiunan Indonesia (LBH-PPI) dilaksanakan pada hari Minggu, 23 November 2025, di Hotel Mercure Ancol, Jakarta. Hadir dalam acara tersebut tokoh-tokoh penting seperti Prof. Dr. Drs. Ermaya Suradinata, S.H., M.S. sebagai Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Umum PPI, Drs. H. M. Saleh Umar, M.Si. sebagai Ketua Dewan Pengawas, dan H. Dharsyi Akib, S.H., M.H. sebagai Ketua LBH-PPI. Selain itu, terdapat juga para Dewan Penasehat dan undangan lainnya seperti Wakil Ketua Mahkamah Agung Non Yudisial, Ketua Komisi III DPR RI, dan pemimpin daerah dari berbagai wilayah. Semua hadir untuk memperkuat posisi LBH-PPI sebagai lembaga bantuan hukum yang terpercaya.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Drs.H. Ermaya Suradinata, S.H., M.S. menyampaikan bahwa LBH-PPI didirikan sebagai wadah pelayanan hukum bagi pensiunan dan masyarakat umum yang membutuhkan. Program-program kerja LBH-PPI diperkenalkan sebagai komitmen untuk memperluas layanan hukum dan sosial di seluruh Indonesia. LBH-PPI menegaskan bahwa tujuannya adalah menyediakan layanan hukum bagi pensiunan dan masyarakat umum dengan pendekatan yang profesional, empatik, dan berintegritas.
Ketua LBH-PPI, H. Dharsyi Akib, S.H., M.H. menyatakan bahwa pembentukan LBH-PPI bertujuan untuk menguatkan perlindungan hukum bagi pensiunan serta membuka akses layanan bagi masyarakat. Dengan jumlah pensiunan nasional yang mencapai 29,1 juta orang, LBH-PPI akan memberikan bantuan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu, Ketua Komisi III DPR RI, Dr. Habiburokhman, S.H., M.H. juga menekankan pentingnya memberikan kewenangan yang cukup bagi LBH PPI untuk memberikan layanan hukum yang maksimal. Acara diakhiri dengan pembacaan SK pengurus, pengukuhan pengurus, dan ramah tamah bersama seluruh anggota pengurus.
Kukuhkan dan Launching Layanan Bantuan Hukum LBH-PPI oleh Prof. Dr. Drs.H. Ermaya Suradinata, S.H., M.S.





