Pada Selasa, 25 November 2025, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) tahun 2025 secara resmi menetapkan PT Telemedia Komunikasi Pratama (Viberlink, anak usaha Surge) dan PT Eka Mas Republik (MyRepublic) sebagai dua pemenang lelang frekuensi. Keputusan ini diumumkan dalam sebuah siaran pers yang dirilis oleh Tim Seleksi Lelang Frekuensi 1,4 GHz Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi pada tanggal yang sama.
PT Telemedia Komunikasi Pratama diumumkan sebagai pemenang seleksi untuk Regional I dengan harga penawaran sebesar Rp403.764.000.000,00 dan dinyatakan sebagai Peringkat 1. Sementara PT Eka Mas Republik merupakan pemenang seleksi untuk Regional II dengan penawaran sebesar Rp300.888.000.000,00 dan juga dinyatakan sebagai peringkat 1 untuk Regional III.
Menurut keputusan Menteri Komunikasi dan Digital, kedua perusahaan pemenang wajib melunasi Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Izin Pita Frekuensi Radio Tahunan dan menyerahkan jaminan pembayaran BHP IPFR untuk tahun kedua dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja setelah keputusan ini ditetapkan. Setelah pelunasan dilakukan, pemenang seleksi berhak mendapatkan Izin Pita Frekuensi Radio sesuai dengan ketetapan.
Implementasi BWA pada frekuensi radio 1,4 GHz diharapkan dapat menyediakan internet yang terjangkau bagi masyarakat Indonesia dengan akses fixed broadband berkecepatan tinggi hingga 100 Mbps. Hal ini juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital RI nomor 13 tahun 2025 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Pada Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz.





