Senat AS Bahas RUU Kripto: Nasib Bitcoin & DeFi

by -28 Views

Senat Amerika Serikat (Senat AS) akan segera melakukan pemungutan suara terkait rancangan undang-undang (RUU) yang menjadi landasan regulasi pertama bagi aset digital. RUU ini menimbulkan perdebatan tentang apakah Bitcoin dan aset kripto lainnya akan diatur sebagai komoditas atau sekuritas, serta badan federal mana yang akan bertanggung jawab atas regulasi industri ini. Komite Perbankan Senat dan Komite Pertanian Senat akan melakukan markup session pada 8 Desember 2025 untuk membahas dan memperdebatkan draf masing-masing komite sebelum mencoba menyatukannya menjadi satu RUU final. Jika kedua komite menyetujui versi mereka, maka teks yang disepakati akan dibawa ke pemungutan suara di tingkat Senat penuh. Senator Tim Scott, Ketua Komite Perbankan, berharap diskusi dapat selesai sebelum akhir tahun, namun ada beberapa pasal terkait decentralized finance (DeFi) yang masih dalam tahap perdebatan. Beberapa sumber menyebutkan bahwa ketidaksepakatan ini bisa membuat pemungutan suara ditunda hingga awal tahun 2026. Penting untuk dicatat bahwa keputusan investasi selalu menjadi tanggung jawab pembaca, oleh karena itu disarankan untuk melakukan penelitian dan analisis sebelum membeli dan menjual kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas hasil dari keputusan investasi yang diambil.

Source link