Otoritas Korea Selatan sedang menyelidiki kasus besar di bursa kripto Upbit setelah dana kripto senilai 44,5 miliar won atau sekitar USD 30,6 juta dipindahkan ke dompet tidak sah pada dini hari. Kasus ini melibatkan sejumlah token dan terjadi sekitar pukul 04.42 waktu setempat. Investigasi awal menunjukkan adanya kemungkinan keterlibatan Lazarus Group, sebuah unit peretas yang terkait dengan negara Korea Utara, karena ada kesamaan dengan kasus pencurian 342.000 ETH dari Upbit pada tahun 2019.
Sejumlah sumber mengungkapkan bahwa otoritas sedang berencana untuk melakukan inspeksi langsung di kantor Upbit. Operator bursa, Dunamu, telah bersedia memberikan kompensasi penuh menggunakan aset perusahaan.
Metode serangan yang terjadi kali ini disebut sangat mirip dengan insiden pada tahun 2019, di mana 58 miliar won aset kripto dicuri dan terkait dengan kelompok Lazarus. Analis juga mencatat adanya pola pencucian dana melalui berbagai bursa yang serupa dengan modus operandi peretasan Korea Utara. Seorang sumber anonim mengatakan bahwa insiden terbaru ini memiliki “ciri khas” dari peretasan sebelumnya.
Badan Kepolisian Nasional sedang menyelidiki kasus ini dengan tim siber mereka, namun mereka belum memberikan rincian tambahan selama penyelidikan berlangsung. Sementara itu, Badan Intelijen Nasional Korea Selatan belum memberikan komentar.
Penjelasan bahwa setiap keputusan investasi adalah tanggung jawab pembaca, dan bahwa penting untuk belajar dan menganalisis sebelum membeli atau menjual kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang mungkin timbul dari keputusan investasi.





