Manfaat Kripto Sebagai Investasi: Pilihan Populer di Ratusan Perusahaan

by -30 Views

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencatat bahwa kripto telah menarik minat ratusan perusahaan sebagai instrumen investasi. Ini menandakan bahwa kripto saat ini menjadi salah satu pilihan investasi yang diminati, baik oleh individu maupun institusi.

Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, menyatakan bahwa jumlah investor institusi kripto masih tergolong sedikit, terutama jika dibandingkan dengan total 19,2 juta investor kripto di Indonesia. Meskipun begitu, nilai investasi dari institusi umumnya lebih besar daripada investor perorangan.

Dengan merujuk pada Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024, institusi diperbolehkan untuk menggunakan kripto sebagai instrumen investasi. Hasan juga menyebut bahwa beberapa investor institusi, baik domestik maupun asing, telah mulai melirik kripto sebagai bagian dari portofolio investasi mereka.

Hal ini membuka peluang bagi lebih banyak perusahaan untuk memasukkan kripto sebagai instrumen investasi, sejalan dengan tren global di berbagai negara. Dengan adanya regulasi yang resmi, kripto menjadi opsi investasi yang semakin diminati baik oleh individu maupun institusi, karena aspek perpajakan dan legalitasnya sudah diakui secara luas.

Source link