Aturan Penitipan Aset Kripto di Hong Kong Siap Rampung 2026

by -33 Views

Hong Kong akan memperkuat ekosistem aset digital dengan menargetkan pengesahan aturan penitipan aset kripto pada tahun 2026. Securities and Futures Commission (SFC) sedang menyiapkan langkah ini untuk meningkatkan keamanan dan transparansi pasar keuangan. Regulasi tersebut akan mengatur dealer aset virtual dan kustodian kripto setelah hasil evaluasi pada tahun 2025 menunjukkan sejumlah kelemahan terkait keamanan siber dan pengelolaan aset nasabah di bursa kripto. Kebijakan ini sejalan dengan strategi ASPIRe, yang menjadi peta jalan Hong Kong dalam industri aset digital.

SFC mendapat dukungan dari Financial Services and the Treasury Bureau (FSTB) serta Hong Kong Monetary Authority (HKMA) dalam penyusunan aturan baru ini. Pemerintah Hong Kong berencana untuk membuka konsultasi publik terkait sistem perizinan bagi kustodian aset digital dan memperkuat kerangka kerja penyedia layanan aset virtual. Aturan baru diharapkan dapat meningkatkan perlindungan aset nasabah terutama di platform perdagangan kripto dan virtual asset trading platforms (VATP).

Industri kripto percaya bahwa kebijakan ini akan mendorong akuntabilitas dan standar keamanan yang lebih tinggi, termasuk dalam pengelolaan dompet dingin dan pemantauan ancaman siber untuk aset seperti Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH). Dengan demikian, regulasi penitipan aset kripto yang akan diterapkan di Hong Kong diharapkan dapat memperkuat keselamatan dan meningkatkan kepercayaan dalam ekosistem aset digital di negara tersebut.

Source link