Aturan Kripto Terketat: Perusahaan Blokir Langsung di Lituania

by -40 Views

Pemerintah Lituania sedang mempersiapkan langkah penegakan regulasi kripto yang ketat di Eropa. Mulai 1 Januari 2026, perusahaan kripto yang tidak memiliki lisensi resmi Markets in Crypto-Assets (MiCA) akan dianggap ilegal dan akan menghadapi sanksi berat. Ini menandai perubahan besar dari pendekatan sebelumnya yang lebih longgar menuju pengawasan penuh. Bank sentral Lituania, Lietuvos Bankas, mengonfirmasi bahwa masa transisi bagi penyedia layanan kripto akan berakhir pada 31 Desember 2025. Setelah tanggal tersebut, bursa kripto, penyedia dompet digital, dan platform aset kripto yang tidak memiliki izin MiCA akan dianggap melanggar hukum.

Saat ini, ada lebih dari 370 entitas terkait kripto yang terdaftar di Lituania, tetapi hanya sekitar 120 yang benar-benar aktif beroperasi. Dari jumlah tersebut, kurang dari 10 persen atau sekitar 30 perusahaan yang telah mengajukan permohonan lisensi MiCA. Otoritas telah memperingatkan bahwa keterlambatan dalam mengajukan izin dapat menyebabkan tindakan penegakan hukum langsung. Sanksi yang akan diterapkan oleh regulator tidak ringan, termasuk denda finansial, penutupan usaha paksa, pemblokiran situs web, dan bahkan tuntutan pidana dengan ancaman penjara maksimal empat tahun dalam kasus tertentu.

Disclaimer: Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Disarankan untuk belajar dan menganalisis dengan baik sebelum membeli dan menjual kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang mungkin timbul dari keputusan investasi.

Source link