Hukum LDR dalam Pernikahan: Pemenuhan Kebutuhan Pasangan Lewat Video Call

by -32 Views

Hubungan jarak jauh atau Long Distance Relationship (LDR) seringkali menjadi pilihan bagi banyak pasangan suami istri, terutama ketika terpisah karena urusan pekerjaan. Namun, menjalani LDR bukanlah hal yang mudah terutama jika jarak terpisah sangat jauh seperti antar pulau atau negara. Berbagai tantangan muncul, termasuk dalam memenuhi kebutuhan biologis atau keintiman ranjang.

Untuk mengatasi kesulitan bertemu secara langsung, beberapa pasangan suami istri mencoba melakukan panggilan video. Namun, muncul pertanyaan seputar hukum jika seorang suami meminta istrinya memenuhi hasrat melalui video call. Buya Yahya menyatakan bahwa hal tersebut diperbolehkan, bahkan melalui video call pun suami boleh melihat aurat istri secara langsung.

Meskipun meminta istri menampakan auratnya melalui video call sah-sah saja, yang menjadi masalah adalah bagaimana dampak setelah sesi video call tersebut. Buya Yahya menegaskan bahwa hal yang tidak boleh terjadi adalah suami mengalihkan syahwatnya dengan cara haram seperti berzina. Sehingga, sangat penting untuk tetap menjaga batasan dalam melaksanakan video call agar tidak mengakibatkan tindakan yang bertentangan dengan ajaran agama.

Source link